JAKARTA, MAHATVA.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) Daerah Khusus Jakarta, Mikael Azedo Harwito, mengimbau masyarakat agar tidak mengaitkan bentrokan maut yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penanganan kasus bentrokan yang menewaskan korban jiwa dan kini tengah diusut oleh aparat kepolisian.
"Kami minta bentrokan yang terjadi tidak mengaitkan ras, suku atau agama tertentu," kata Mikael Azedo Harwito kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Mikael mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.
"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian dalam mengusut tuntas peristiwa ini. Mari kita jaga keamanan, kedamaian, dan persatuan dengan tetap menghormati hukum serta nilai-nilai hak asasi manusia," ujarnya.
Tingkatkan Kewaspadaan dan Hindari Provokasi
Mikael menambahkan, Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak di sekitar lokasi kejadian untuk mendorong peningkatan kewaspadaan masyarakat.
Selain itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat agar menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun nilai-nilai hak asasi manusia.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat memicu keresahan dan memperbesar konflik sosial.
"Saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga persatuan, mengedepankan sikap saling menghormati, serta mendukung terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif. Percayakan proses hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.
Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa para tersangka berasal dari dua rangkaian peristiwa yang berbeda.
Peristiwa pertama berkaitan dengan dugaan perusakan yang dipicu teguran warga terhadap sekelompok orang yang menggunakan kendaraan dengan knalpot bising.
"Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot sehingga mengganggu warga lainnya. Dan ini diteriaki, sehingga yang bersangkutan tidak terima, kembali ke lokasi tetapi yang meneriaki sudah tidak ada di lokasi kejadian," jelas Budi.
Karena tidak menemukan warga yang menegur, kelompok tersebut diduga melampiaskan kemarahannya dengan merusak gerobak milik pedagang.