BOGOR, MAHATVA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung setelah proses hukum dugaan korupsi proyek tersebut selesai.
Proyek pembangunan RSUD Parung senilai Rp93 miliar saat ini masih dalam penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Akibat pembangunan yang belum rampung, bangunan tersebut untuk sementara dioperasikan sebagai Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung karena belum memenuhi standar operasional sebagai rumah sakit.
"Semoga proses hukumnya dapat berjalan lebih cepat sehingga pada saat proses hukumnya selesai sudah tuntas, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat melakukan perencanaan dan penganggaran untuk melakukan lanjutan pembangunan," ujar Rudy Susmanto di Cibinong, Kamis (25/6/2026).
Rudy menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
Menurutnya, langkah penegakan hukum menjadi bagian penting dalam upaya memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di Kabupaten Bogor.
"Kami sangat berbahagia dan kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang telah melakukan upaya-upaya dan langkah-langkah dalam memerangi tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme yang ada di Kabupaten Bogor," katanya.
Bupati Bogor menjelaskan bahwa sejak awal bangunan tersebut memang dirancang sebagai RSUD Parung. Namun, karena pembangunan belum selesai sepenuhnya, fasilitas itu belum dapat dioperasikan sebagai rumah sakit.
Sebagai solusi sementara, Pemerintah Kabupaten Bogor mengoperasikan bangunan tersebut sebagai Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung, yang telah diresmikan pada Desember 2025.
"Perencanaan awal adalah RSUD Parung. Karena pembangunannya belum tuntas 100 persen, maka kami operasionalkan menjadi Klinik Parung," ujar Rudy.
Ia menambahkan, sejumlah fasilitas penting yang menjadi persyaratan rumah sakit, termasuk ruang rawat inap yang memadai, hingga kini belum tersedia.
"Kenapa menjadi Klinik Parung, karena standardisasi dan ruang rawat inapnya belum ada untuk kita jadikan RSUD Parung," jelasnya.
Rudy menegaskan, setelah pembangunan lanjutan dapat dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan fasilitas tersebut segera beroperasi penuh sebagai RSUD Parung.
"Sehingga Klinik Parung dapat segera dioperasionalkan menjadi RSUD Parung," ujarnya.