Puan menilai pemerintah perlu melakukan kajian mendalam agar penyebab tersebut dapat diatasi melalui kebijakan yang tepat.
Puan juga menyoroti kemungkinan peserta mengundurkan diri akibat keterbatasan akses pembiayaan pendidikan.
Menurutnya, apabila persoalan utama adalah tidak memperoleh bantuan KIP Kuliah, maka perlu dilakukan sinkronisasi antara kuota penerimaan mahasiswa baru dengan kuota penerima bantuan pendidikan.
"Apabila persoalannya karena hambatan ekonomi, termasuk kurangnya ketersediaan KIP Kuliah, artinya harus ada sinkronisasi antara kuota penerima KIP Kuliah dengan kuota SNBP," tegasnya.
Selain itu, ia mendorong penyederhanaan proses verifikasi penerima KIP Kuliah, penguatan layanan pendampingan bagi calon mahasiswa dari keluarga rentan, hingga pembangunan sistem pelacakan nasional terhadap peserta yang tidak melanjutkan registrasi.
Menurut Puan, langkah tersebut penting agar setiap kebijakan pemerintah benar-benar didasarkan pada data yang akurat sehingga intervensi yang dilakukan menjadi lebih tepat sasaran.
Di akhir keterangannya, Puan menegaskan bahwa investasi terbesar bangsa bukan hanya pada proses seleksi masuk perguruan tinggi, tetapi memastikan setiap talenta muda dapat menyelesaikan pendidikan dan mengembangkan potensinya.
"Investasi terbesar bangsa bukan terletak pada proses seleksinya, melainkan pada keberhasilan menjaga agar tidak ada talenta muda yang kehilangan masa depan karena hambatan yang seharusnya dapat diatasi oleh kebijakan negara," pungkasnya.