KEDIRI, MAHATVA.ID – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2026 resmi menyepakati pelaksanaan Muktamar ke-35 NU pada 1 hingga 5 Agustus 2026. Namun, lokasi penyelenggaraan forum tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut masih menunggu keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) setelah dilakukan peninjauan terhadap sejumlah daerah calon tuan rumah.
Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026, Mohammad Nuh, menjelaskan bahwa Munas dan Konbes tahun ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian persiapan menuju Muktamar ke-35 NU, yang menjadi muktamar pertama pada abad kedua perjalanan Nahdlatul Ulama.
“Munas dan Konbes ini satu rangkaian dengan Muktamar yang insyaallah akan dilaksanakan 1 sampai 5 Agustus 2026,” ujar Mohammad Nuh usai Sidang Pleno III Munas-Konbes NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Senin (22/6/2026).
Lima Daerah Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah
Menurut Mohammad Nuh, hingga saat ini terdapat sejumlah daerah yang telah menyatakan kesediaannya menjadi tuan rumah Muktamar ke-35 NU. Daerah tersebut berasal dari:
Nusa Tenggara Barat
Jawa Timur
Jawa Barat
Jakarta
Sumatra Barat
PBNU, lanjutnya, akan segera membentuk tim khusus untuk melakukan peninjauan dan kajian terhadap seluruh daerah yang mengajukan diri sebelum menetapkan lokasi penyelenggaraan.
“Kami akan segera membentuk tim yang akan melakukan review dari tempat-tempat tadi itu,” katanya.
Empat Pertimbangan Penentuan Lokasi Muktamar
Mohammad Nuh menjelaskan terdapat empat aspek utama yang menjadi dasar penilaian dalam menentukan lokasi Muktamar ke-35 NU.
1. Kelayakan Sarana dan Prasarana
Daerah calon tuan rumah harus memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung pelaksanaan muktamar yang dihadiri ribuan peserta dari seluruh Indonesia.
2. Faktor Keamanan
Aspek keamanan menjadi perhatian utama agar seluruh rangkaian sidang dan kegiatan organisasi berjalan tertib dan lancar.