BANDUNG, MAHATVA.ID – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat (30). Selain kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku juga diduga pernah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, mengatakan pihak kepolisian telah mengidentifikasi mantan istri Taufik Hidayat yang diduga pernah mengalami perlakuan serupa. Namun tingkat kekerasan yang dialami tidak separah korban YTR.
“Kami mengidentifikasi dan menemukan bahwa mantan istri pelaku ini juga diperlakukan sama (disiksa), namun tidak separah korban YTR,” ujar Hendra saat ditemui di Cisarua, Selasa (23/6/2026).
Terkait informasi yang ramai beredar di media sosial mengenai kemungkinan adanya korban lain, Polda Jawa Barat menyebut hingga saat ini baru menerima satu laporan resmi dari korban YTR.
Menurut Hendra, polisi masih membuka peluang bagi pihak lain yang merasa menjadi korban untuk melaporkan kejadian tersebut guna memperkuat proses penyelidikan.
“Kalau korban lain, masih menunggu apakah ada yang mau lapor atau tidak. Sejauh ini laporan resmi baru satu korban,” katanya.
Saat ini Taufik Hidayat masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Polda Jawa Barat telah membentuk tim khusus gabungan untuk melacak keberadaan pelaku yang hingga kini belum diketahui.