• Kamis, 15 Oktober 2026

OKK PWI Jaya Angkatan ke-24 Sukses Digelar, 39 Wartawan Perkuat Kompetensi dan Keorganisasian

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB
OKK PWI Jaya Angkatan ke-24 Sukses Digelar, 39 Wartawan Perkuat Kompetensi dan Keorganisasian
OKK PWI Jaya Angkatan ke-24 Sukses Digelar, 39 Wartawan Perkuat Kompetensi dan Keorganisasian

JAKARTA, MAHATVA.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya sukses menyelenggarakan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Peningkatan Angkatan ke-24 Tahun 2026 di Markas PWI Jaya, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya wartawan sekaligus memperkuat pemahaman anggota terhadap etika profesi dan organisasi.


Acara yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tersebut dibuka langsung oleh Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa OKK bukan sekadar agenda formal organisasi, melainkan sarana penting untuk membangun profesionalisme dan integritas wartawan.


“OKK bukan sekadar kegiatan formal organisasi, tetapi menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman anggota terhadap nilai-nilai profesi, kode etik jurnalistik, serta peran strategis PWI dalam menjaga marwah pers dan meningkatkan kualitas wartawan,” ujar Kesit.


Sebanyak 39 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 14 calon anggota baru dan 25 anggota muda yang mengikuti program peningkatan keanggotaan. Tingginya partisipasi menunjukkan antusiasme wartawan untuk terus meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat keterlibatan dalam organisasi profesi.


Dibekali Etika Jurnalistik dan Tata Kelola Organisasi


Dalam sesi materi, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Jaya, Penerus Bonar, memaparkan materi mengenai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban anggota serta tata kelola organisasi yang menjadi landasan kehidupan berorganisasi di PWI.


Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya, Irdawati, menyampaikan materi terkait Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X