Polda Metro Jaya juga mengingatkan seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib, tidak mudah terprovokasi, tidak membawa barang berbahaya, serta tetap menghormati hak-hak masyarakat lainnya yang beraktivitas di sekitar lokasi.
“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban bersama. Silakan menyampaikan aspirasi sesuai aturan, namun tetap jaga keamanan, ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” tutup Kombes Budi.
Polda Metro Jaya berharap seluruh rangkaian kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung damai dan kondusif, sehingga hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap terjamin tanpa mengganggu ketertiban umum.