• Kamis, 15 Oktober 2026

SIM Keliling Polres Bogor 19 Juni di Mall CTC Cileungsi

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 19 Juni 2026 | 09:02 WIB
SIM Keliling Polres Bogor 19 Juni di Mall CTC Cileungsi
SIM Keliling Polres Bogor 19 Juni di Mall CTC Cileungsi

BOGOR, MAHATVA.ID – Warga Kabupaten Bogor yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Polres Bogor pada hari ini, Jumat (19/6/2026).

Layanan SIM Keliling Polres Bogor kali ini berlokasi di Mall CTC Cileungsi. Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM diimbau datang lebih awal karena pendaftaran hanya dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon wajib melakukan proses penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C

Bagi masyarakat yang akan memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Membawa KTP asli dan fotokopi KTP.

  2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

  3. Mengikuti tes psikologi SIM.

  4. Melampirkan surat keterangan sehat.

Polres Bogor mengingatkan bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan.

Kewajiban tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sementara bagi pengendara yang tidak memiliki SIM dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 281.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan masa berlaku SIM dan melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis guna menghindari proses pembuatan SIM baru.

Demikian informasi layanan SIM Keliling Polres Bogor hari ini. Semoga bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM secara mudah dan cepat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X