Ka KPLP Lapas Terbuka Kendal, Yudi Suhartono, mengatakan bahwa razia rutin menjadi bagian penting dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia rutin tidak hanya bertujuan mencari barang-barang yang dilarang, tetapi juga sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan pengawasan yang konsisten, kami berharap lingkungan Lapas Terbuka Kendal tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas,” ujar Yudi.
Sementara itu, Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Nu’man Fauzi, menegaskan bahwa kegiatan razia rutin merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen pemberantasan peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia rutin merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini dilaksanakan secara humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas,” tegas Nu’man Fauzi.
Pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib, dan tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Melalui kegiatan ini, Lapas Terbuka Kendal terus memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan dalam suasana yang aman dan kondusif.