• Kamis, 15 Oktober 2026

Acang Suryana Minta DPRD Telusuri Fasos-Fasum Gunung Putri

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 18 Juni 2026 | 22:40 WIB
Acang Suryana Minta DPRD Telusuri Fasos-Fasum Gunung Putri
Acang Suryana Minta DPRD Telusuri Fasos-Fasum Gunung Putri

BOGOR, MAHATVA.ID – Tokoh Masyarakat Kabupaten Bogor, Acang Suryana berencana menyampaikan surat pengaduan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Bogor terkait keberadaan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di kawasan PT Ferry Sonnevile, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya mendorong transparansi dan pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya terkait pemanfaatan lahan fasos-fasum yang diduga digunakan untuk kepentingan komersial.

Menurut Acang Suryana, surat pengaduan tersebut bertujuan agar status dan pengelolaan lahan fasos-fasum dapat diperjelas sehingga tidak menimbulkan polemik maupun dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

"Ini tujuannya agar tidak ada fitnah terhadap siapa pun, terlebih jangan sampai ada yang dikambinghitamkan terkait penyewaan lahan fasos-fasum milik pemerintah daerah oleh perorangan atau kelompok tertentu," ujar Acang Suryana. (18/06).

Ia menegaskan, aset daerah yang diperuntukkan sebagai fasilitas sosial dan fasilitas umum harus dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Acang juga meminta agar instansi terkait melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap status serta pemanfaatan lahan tersebut. Menurutnya, jika ditemukan adanya aktivitas komersial di atas lahan fasos-fasum, maka perlu dipastikan apakah telah sesuai dengan regulasi dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

"Jangan sampai ada oknum-oknum yang merugikan pemerintah daerah terkait retribusi atau pemanfaatan lahan fasos-fasum untuk kegiatan usaha maupun aktivitas komersial lainnya," tegasnya.

Ia berharap Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui mekanisme pengawasan dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, sehingga status aset pemerintah daerah dapat dipastikan secara jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Acang menambahkan, pengawasan terhadap aset daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X