• Jumat, 16 Oktober 2026

Jelang Piala Dunia 2026, Polri Aktifkan Kembali Satgas Anti Mafia Bola untuk Berantas Judi dan Pengaturan Skor

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 12 Juni 2026 | 12:23 WIB
Jelang Piala Dunia 2026, Polri Aktifkan Kembali Satgas Anti Mafia Bola untuk Berantas Judi dan Pengaturan Skor
Jelang Piala Dunia 2026, Polri Aktifkan Kembali Satgas Anti Mafia Bola untuk Berantas Judi dan Pengaturan Skor

JAKARTA, MAHATVA.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya praktik perjudian, pengaturan skor, hingga berbagai aktivitas taruhan ilegal yang kerap muncul seiring tingginya antusiasme masyarakat terhadap ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengaktifan kembali Satgas Anti Mafia Bola merupakan bagian dari upaya menjaga agar euforia Piala Dunia tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum.

“Beberapa waktu yang lalu kita pernah membentuk Satgas Anti Mafia Bola. Jadi tentunya satgas ini akan kita hidupkan kembali,” ujar Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan usai menerima Direktur Utama PAW LPP TVRI, Tubagus Fiki Chikara Satari, di Mabes Polri, Rabu (10/6/2026).

Menurut Kapolri, Piala Dunia seharusnya menjadi momentum hiburan dan pesta olahraga yang dinikmati masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai sportivitas. Karena itu, Polri tidak ingin ajang tersebut dikotori oleh praktik perjudian maupun aktivitas ilegal lainnya yang dapat merusak semangat kompetisi.

“Jangan sampai nanti terkait dengan masalah hiburan Piala Dunia ini kemudian dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang kemudian untuk melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Kapolri juga mengingatkan bahwa segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun berbasis digital, tetap merupakan tindakan yang melanggar hukum dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Piala Dunia adalah tontonan bersama yang mengutamakan sportivitas dalam hal olahraga. Jangan sampai nanti dikotori oleh hal-hal yang kemudian justru malah merusak semangat sportivitas itu, antara lain dengan adanya penyelenggaraan masalah judi,” tambahnya.

Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko diprediksi menjadi salah satu turnamen sepak bola terbesar sepanjang sejarah dengan format baru yang melibatkan lebih banyak peserta.

Di Indonesia, tingginya minat masyarakat terhadap Piala Dunia sering dimanfaatkan oleh jaringan perjudian untuk menawarkan berbagai bentuk taruhan ilegal. Modus yang digunakan beragam, mulai dari situs judi online, aplikasi taruhan, grup media sosial, hingga promosi melalui pesan singkat dan platform digital.

Fenomena tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena nilai transaksi perjudian biasanya meningkat signifikan selama berlangsungnya turnamen olahraga berskala internasional.

Polri menilai pengawasan harus dilakukan sejak dini agar aktivitas ilegal tersebut tidak berkembang dan merugikan masyarakat.

Selain fokus pada pemberantasan perjudian, Satgas Anti Mafia Bola juga akan melakukan pemantauan terhadap berbagai potensi pelanggaran lain yang berkaitan dengan sepak bola, termasuk praktik pengaturan skor dan mafia pertandingan.

Satgas Anti Mafia Bola sebelumnya dikenal aktif mengungkap berbagai kasus dugaan pengaturan skor di kompetisi sepak bola nasional. Keberadaan satgas tersebut dinilai mampu memperkuat integritas olahraga dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

Dalam momentum Piala Dunia 2026, fokus pengawasan diperkirakan akan lebih banyak diarahkan pada aktivitas judi online yang kini semakin mudah diakses melalui perangkat digital.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X