• Kamis, 15 Oktober 2026

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini, Rabu 10 Juni 2026, Catat Lokasi dan Persyaratannya

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 10 Juni 2026 | 13:17 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini, Rabu 10 Juni 2026, Catat Lokasi dan Persyaratannya
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini, Rabu 10 Juni 2026, Catat Lokasi dan Persyaratannya

BOGOR, MAHATVA.ID – Bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling Polres Bogor kembali hadir pada Rabu, 10 Juni 2026.

Layanan tersebut dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Cibinong dan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Kehadiran layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Hanya Melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C

Polres Bogor menjelaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku.

Pemohon diimbau untuk melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM berakhir. Apabila masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebagai berikut:

  • Perpanjangan SIM A: Rp80.000

  • Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang menjadi persyaratan administrasi.

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat yang akan memperpanjang SIM diwajibkan membawa dokumen dan memenuhi persyaratan berikut:

  1. KTP asli beserta fotokopi.

  2. SIM asli yang masih berlaku.

  3. Bukti tes psikologi SIM.

  4. Surat keterangan sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X