ACEH TAMIANG, MAHATVA.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 yang meliputi Langsa dan Aceh Tamiang, Nora Idah Nita, mendesak pemerintah pusat segera mempercepat pencairan bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Aceh pada 27 November 2025.
Desakan tersebut disampaikan menyusul masih banyaknya keluhan masyarakat yang diterimanya saat kegiatan reses maupun melalui komunikasi langsung dari warga terdampak. Menurut Nora, hingga saat ini masyarakat masih menunggu kepastian realisasi bantuan yang sangat dibutuhkan untuk pemulihan pascabencana.
“Pemerintah pusat harus segera merealisasikan apa yang telah dijanjikan untuk korban bencana hidrometeorologi, baik itu stimulan rumah rusak, bantuan perabot rumah tangga, pemulihan ekonomi maupun bantuan hidup sementara (jadup),” tegas Nora Idah Nita, Minggu (7/6/2026).
Politisi Partai Demokrat tersebut meminta perhatian serius dari pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), agar mempercepat proses pencairan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Menurutnya, Aceh Tamiang menjadi salah satu daerah yang mengalami dampak paling parah akibat bencana hidrometeorologi tersebut. Karena itu, masyarakat sangat membutuhkan kepastian dan realisasi bantuan yang telah dijanjikan pemerintah.
“Para korban bencana hidrometeorologi sangat membutuhkan perhatian pemerintah. Kami meminta bantuan segera dicairkan untuk masyarakat Aceh pada umumnya dan Aceh Tamiang khususnya yang menjadi salah satu wilayah terdampak paling parah,” ujarnya.
Nora menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah, seluruh persyaratan administrasi yang diminta pemerintah pusat telah dipenuhi. Data penerima bantuan juga telah diajukan secara lengkap dengan sistem by name by address.
“Contohnya di Aceh Tamiang, bantuan sudah diajukan secara by name by address, baik untuk stimulan rumah rusak, perabot rumah tangga, pemulihan ekonomi maupun jadup dari SK 1 hingga SK 4. Semua administrasi sudah lengkap sehingga sudah sewajarnya bantuan segera dicairkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai keterlambatan pencairan bantuan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat yang hingga kini masih berupaya bangkit dari dampak bencana. Banyak warga kehilangan mata pencaharian, sementara bantuan usaha maupun dukungan ekonomi lainnya belum terealisasi.
“Saat ini kondisi ekonomi masyarakat semakin sulit. Banyak lapangan pekerjaan hilang dan bantuan untuk pelaku UMKM juga belum ada kepastian. Jika kondisi ini terus berlanjut, kerawanan sosial dapat meningkat dan harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” katanya.
Nora berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat proses penyaluran bantuan sehingga masyarakat terdampak dapat segera memperoleh dukungan yang dibutuhkan untuk memulihkan kehidupan dan perekonomian mereka.
Menurutnya, percepatan pencairan bantuan bukan hanya bentuk tanggung jawab negara terhadap korban bencana, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.