• Jumat, 16 Oktober 2026

Pembebasan Lahan Jalan Leuwiliang–Rancabungur Hampir Rampung, Jaro Ade: Tinggal Tunggu Pendelegasian BPN

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 1 Juni 2026 | 21:41 WIB
Pembebasan Lahan Jalan Leuwiliang–Rancabungur Hampir Rampung, Jaro Ade: Tinggal Tunggu Pendelegasian BPN
Pembebasan Lahan Jalan Leuwiliang–Rancabungur Hampir Rampung, Jaro Ade: Tinggal Tunggu Pendelegasian BPN


BOGOR, MAHATVA.ID – Proses pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Leuwiliang–Rancabungur di Kabupaten Bogor kini memasuki tahap akhir administrasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyebut hampir seluruh tahapan telah diselesaikan dan saat ini hanya menunggu pendelegasian kewenangan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) kepada BPN Kabupaten Bogor.

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade, menjelaskan bahwa tim pengadaan lahan yang dibentuk pemerintah daerah selama ini bertugas mengawal seluruh proses administrasi agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, dari total 13 tahapan pengadaan lahan, sebanyak 12 tahapan telah berhasil dilalui.

"Ada 13 tahapan yang harus dilalui. Saat ini 12 tahapan sudah selesai, mulai dari penetapan lokasi (penlok), PKKPR, appraisal, dan tahapan lainnya. Tinggal menunggu Kanwil BPN mendelegasikan kepada BPN Kabupaten Bogor untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait anggaran," ujar Jaro Ade.

Ia menerangkan, setelah proses pendelegasian selesai, BPN Kabupaten Bogor akan menerbitkan Surat Keputusan Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) yang akan menjalankan tahapan pembebasan lahan di lapangan.

Tim Pengadaan Lahan Fokus Kawal Administrasi dan Mediasi

Jaro Ade menegaskan bahwa tim pengadaan lahan tidak terlibat langsung dalam proses teknis pembebasan tanah. Peran utama tim adalah memastikan seluruh aspek administrasi berjalan sesuai aturan, sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang muncul selama proses berlangsung.

"Tugas kami hanya mengawal agar seluruh data dan status tanah benar-benar clear. Kalau ada kendala di lapangan, kami melakukan mediasi dan komunikasi dengan pemilik lahan. Misalnya ada tanah wakaf atau makam yang terdampak trase jalan, kami membantu mencarikan solusi," katanya.

Menurutnya, keberhasilan penerbitan penetapan lokasi (penlok) menjadi indikator kuat bahwa masyarakat yang lahannya terdampak mendukung pembangunan infrastruktur tersebut.

Pemkab Bogor Optimistis Pembebasan Lahan Berjalan Lancar

Jaro Ade mengungkapkan, dukungan masyarakat menjadi modal penting agar proses pembebasan lahan dapat berjalan tanpa hambatan berarti.

"Alhamdulillah semua sudah selesai dengan keluarnya penlok. Artinya masyarakat yang terkena trase pada dasarnya mendukung program pemerintah daerah. Kami berharap pembebasan lahan bisa berjalan lancar dan tidak sampai pada tahap konsinyasi di pengadilan," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan jalan strategis tersebut tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif tertentu, seperti sengketa atau proses penyelesaian ahli waris.

"Kalau misalnya ada tanah yang pemiliknya sudah meninggal dan masih menunggu penyelesaian ahli waris, progres pembangunan tetap harus berjalan. Persoalan seperti itu nantinya bisa diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku," tambahnya.

Pembangunan Jalan Leuwiliang–Rancabungur sendiri merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Bogor, mengurangi kemacetan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah barat Kabupaten Bogor.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X