MAHATVA.ID -Ketua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Kamatubun, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Justen Utuwaly, menegaskan bahwa keputusan lima pengurus untuk mengundurkan diri sama sekali tidak ditujukan kepada institusi TNI maupun pihak yang diberi tugas mengawal program Koperasi Merah Putih.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya berbagai persepsi di tengah masyarakat pasca pengunduran diri seluruh pengurus Kopdes Merah Putih Desa Kamatubun.
Menurut Justen, substansi keberatan yang disampaikan pengurus semata-mata berkaitan dengan pertimbangan lokasi pembangunan koperasi yang dinilai kurang strategis bagi kepentingan masyarakat dan pengembangan usaha koperasi ke depan.
"Perlu kami tegaskan bahwa langkah yang kami ambil tidak menyinggung atau ditujukan kepada TNI. Persoalan yang kami sampaikan berhubungan dengan kebijakan pemerintah desa dalam menentukan lokasi pembangunan koperasi yang menurut kami perlu dipertimbangkan kembali," kata Justen.
Ia menegaskan bahwa sejak awal para pengurus tetap menghormati peran seluruh pihak yang mendukung dan mengawal program Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat desa.
Karena itu, menurutnya, tidak tepat apabila pengunduran diri pengurus dikaitkan dengan institusi tertentu yang tidak terlibat dalam proses penentuan lokasi pembangunan koperasi.
Justen menjelaskan bahwa perhatian utama pengurus berada pada aspek perencanaan dan pemanfaatan lokasi yang dinilai akan berpengaruh terhadap akses masyarakat terhadap layanan koperasi.
"Kami menilai koperasi akan berkembang lebih baik apabila berada pada lokasi yang mudah dijangkau masyarakat sehingga dapat mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan kepada warga," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perbedaan pandangan yang terjadi merupakan bagian dari dinamika pembangunan di tingkat desa yang seharusnya disikapi sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan bersama.
Para pengurus, lanjut Justen, tetap mendukung penuh keberlanjutan program Koperasi Merah Putih karena program tersebut memiliki tujuan strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat dan membuka peluang usaha di desa.
"Kami mendukung program Koperasi Merah Putih. Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana program ini dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Desa Kamatubun," tegasnya.
Ia berharap masyarakat tidak menafsirkan pengunduran diri tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap program koperasi maupun terhadap pihak-pihak yang selama ini mengawal pelaksanaannya.
Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan pengurus bertujuan mendorong lahirnya keputusan yang lebih partisipatif, sehingga koperasi dapat berkembang sebagai instrumen ekonomi yang kuat dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.
Dengan adanya penegasan tersebut, para pengurus berharap fokus publik tetap diarahkan pada substansi persoalan, yakni pertimbangan teknis dan kebijakan di tingkat desa, bukan pada institusi lain yang tidak menjadi bagian dari pokok permasalahan yang mereka sampaikan.