BOGOR, MAHATVA.ID — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Polres Kabupaten Bogor akan menggelar pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut akan melayani pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM A dan SIM C bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelayanan SIM tersebut akan dilaksanakan pada:
? Halaman Kantor Kecamatan Jonggol
? Sabtu, 6 Juni 2026
? Pukul 08.00 WIB sampai selesai
Adapun jenis pelayanan yang tersedia meliputi:
Perpanjangan SIM A dan SIM C
Pembuatan SIM A dan SIM C baru
Masyarakat yang ingin mengikuti pelayanan tersebut diwajibkan membawa sejumlah persyaratan, di antaranya:
Fotokopi E-KTP (berlaku untuk seluruh Indonesia)
Membawa SIM lama bagi peserta perpanjangan
Pelayanan minimal untuk 30 orang peserta
Biaya administrasi dibayarkan di lokasi pelayanan
Kegiatan pelayanan SIM keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Jonggol dan sekitarnya dalam mengurus administrasi SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas utama.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pelayanan publik dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bogor ke-544 yang tahun ini mengusung semangat pelayanan dan kedekatan pemerintah dengan masyarakat.