BOGOR, MAHATVA.ID – Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, layanan Samsat Keliling Kota Bogor kembali hadir pada Sabtu (30/5/2026).
Layanan ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa titik pelayanan Samsat Keliling yang beroperasi di wilayah Kota Bogor hari ini.
Lokasi Samsat Keliling Kota Bogor
Plaza Jambu Dua, Jalan Ahmad Yani
Boxies 123 Mall, Tajur
Kantor Kecamatan Ciawi
Alun-Alun Kota Bogor (lokasi alternatif)
Jam Operasional
Pelayanan Samsat Keliling dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan tersebut diimbau untuk menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan seperti KTP asli, STNK asli, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Layanan Samsat Keliling umumnya hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK.
Sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan maupun penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak tetap harus datang langsung ke kantor Samsat induk.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang, terutama pada akhir pekan yang biasanya mengalami peningkatan jumlah wajib pajak.
Selain itu, masyarakat diminta tetap memperhatikan perubahan jadwal maupun lokasi pelayanan yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebijakan pihak terkait dan kondisi di lapangan.