• Jumat, 16 Oktober 2026

Wapang TNI Dampingi Menhan Kunjungi Yon TP 808/Mbaham Matta di Fakfak Papua Barat

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 29 Mei 2026 | 16:01 WIB
Wapang TNI Dampingi Menhan Kunjungi Yon TP 808/Mbaham Matta di Fakfak Papua Barat
Wapang TNI Dampingi Menhan Kunjungi Yon TP 808/Mbaham Matta di Fakfak Papua Barat

FAKFAK, MAHATVA.ID – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin dalam kunjungan kerja ke Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP) 808/Mbaham Matta di Fakfak, Papua Barat, Rabu (27/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Wapang TNI bersama Menhan RI meninjau langsung kondisi satuan, fasilitas pendukung, serta kesiapan personel Yon TP 808/Mbaham Matta dalam mendukung pelaksanaan tugas operasi dan pembinaan teritorial di wilayah Papua Barat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kesiapan prajurit TNI, khususnya satuan teritorial pembangunan, agar mampu menjalankan tugas pengamanan sekaligus membantu percepatan pembangunan di wilayah Papua.

Selain melakukan peninjauan, rombongan juga melihat berbagai sarana pendukung yang digunakan prajurit dalam menjalankan tugas di lapangan, termasuk kesiapan personel dalam mendukung stabilitas keamanan dan pembinaan masyarakat di wilayah teritorial.

Kehadiran Wakil Panglima TNI mendampingi Menteri Pertahanan RI disebut sebagai bentuk sinergi antara TNI dan Kementerian Pertahanan dalam memperkuat pembinaan satuan serta meningkatkan kesiapan operasional prajurit di daerah strategis.

Pemerintah berharap Yon TP 808/Mbaham Matta dapat terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, profesionalisme, serta kemampuan satuan guna mendukung tugas TNI dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kunjungan kerja tersebut juga menjadi bentuk perhatian pimpinan TNI dan Kementerian Pertahanan terhadap kondisi prajurit yang bertugas di wilayah Papua Barat, sekaligus memastikan seluruh program pembinaan berjalan optimal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X