JAKARTA, MAHATVA.ID – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, turut menanggapi polemik terkait hewan kurban Bantuan Presiden (Banpres) yang disebut dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Gus Fahrur, penggunaan APBN untuk bantuan hewan kurban diperbolehkan selama dilakukan secara transparan, sesuai aturan, dan benar-benar ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat, bukan demi kepentingan pribadi maupun pencitraan.
“Kalau bantuan sapi kurban itu memang berasal dari program resmi bantuan kemasyarakatan pemerintah dan dilakukan secara transparan sesuai aturan APBN, saya kira sah-sah saja. Namun sebaiknya dibagikan secara merata kepada masyarakat yang lebih membutuhkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat kecil,” kata Gus Fahrur, Dikutp Detik Jumat (29/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam perspektif fikih Islam, penggunaan kas negara atau baitul mal untuk kepentingan sosial dan keagamaan diperbolehkan apabila membawa manfaat bagi masyarakat luas.
“Dalam fikih Islam, pada dasarnya baitul mal atau kas negara boleh digunakan untuk kemaslahatan umat, termasuk membantu fakir miskin dan syiar sosial keagamaan apabila dipandang membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Gus Fahrur menilai pemerintah dapat membantu penyediaan hewan kurban sebagai bentuk pelayanan sosial kepada masyarakat, selama pelaksanaannya tidak berlebihan dan tidak mengesampingkan kebutuhan pokok rakyat lainnya.
“Yang terpenting adalah niat kemaslahatan umat, bukan kepentingan pribadi atau pencitraan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar bantuan hewan kurban dari pemerintah diprioritaskan bagi masyarakat di wilayah pinggiran, pesantren, panti asuhan, hingga daerah kurang mampu agar manfaatnya lebih tepat sasaran.
“Saya kira lebih baik jika bantuan diprioritaskan untuk masyarakat pinggiran, pesantren, panti asuhan, dan daerah kurang mampu agar manfaatnya lebih dirasakan oleh yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Selain itu, Gus Fahrur juga menilai pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat bahwa bantuan tersebut merupakan program pemerintah melalui Presiden dalam rangka Iduladha, bukan kurban pribadi.
“Menurut saya memang sebaiknya masyarakat sejak awal diberi penjelasan secara terbuka bahwa pembagian itu merupakan program bantuan pemerintah berbagi melalui Presiden dalam rangka Iduladha, bukan kurban pribadi. Agar tidak menimbulkan kesan pencitraan berlebihan,” ucapnya.
Dalam penjelasannya, Gus Fahrur turut mengutip riwayat Nabi Muhammad SAW yang pernah berkurban atas nama umatnya yang belum mampu melaksanakan kurban.
“Ada riwayat bahwa Nabi Muhammad pernah berkurban atas nama umatnya yang belum mampu berkurban,” jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa pemimpin atau pihak yang memiliki kemampuan membantu masyarakat dalam ibadah kurban memiliki dasar nilai kepedulian sosial dalam syariat Islam.