• Sabtu, 17 Oktober 2026

Blok Masela di Tanimbar Memanas: Jika Keadilan Mati, Lawan Jadi Kata Terakhir

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 23 Mei 2026 | 02:01 WIB
Blok Masela di Tanimbar Memanas: Jika Keadilan Mati, Lawan Jadi Kata Terakhir
Blok Masela di Tanimbar Memanas: Jika Keadilan Mati, Lawan Jadi Kata Terakhir

MAHATVA.ID -Proses pelepasan lahan untuk Program Strategis Nasional (PSN) Blok Masela di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, mulai memicu gelombang kegelisahan baru di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Di tengah janji investasi dan pembangunan nasional, masyarakat adat mempertanyakan keberpihakan negara terhadap hak ulayat dan ruang hidup warga lokal.

Sorotan publik menguat setelah kawasan yang selama ini diyakini sebagai tanah adat perlahan masuk dalam skema penguasaan negara melalui regulasi kehutanan dan mekanisme pembebasan lahan.

Kondisi itu memunculkan kekhawatiran serius terhadap masa depan identitas budaya, hak masyarakat adat, dan keseimbangan sosial di Pulau Yamdena.

"Tanimbar bukan tanah kosong. Tanah ini direbut dengan darah dan air mata leluhur,” tegas Ketua KNPI Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Alex Balay, Jumat (22/5)

Pernyataan itu menggambarkan keresahan yang kini berkembang luas di tengah masyarakat adat. Sebab bagi warga Tanimbar, tanah bukan sekadar aset bernilai ekonomis, melainkan pusat kehidupan yang menyatukan sejarah, hukum adat, hubungan genealogis, hingga penghormatan kepada leluhur.

Karena itu, setiap kebijakan yang menyentuh tanah adat selalu membawa konsekuensi besar bagi kehidupan sosial masyarakat. Ketika ruang hidup dipersempit dan status tanah berubah tanpa rasa keadilan, yang terancam bukan hanya lahan, tetapi juga identitas kolektif masyarakat adat.

Di sisi lain, pendekatan pembangunan yang semakin administratif dinilai mulai menjauh dari denyut kebutuhan rakyat. Regulasi dianggap bergerak lebih cepat dibanding perlindungan terhadap hak masyarakat yang hidup turun-temurun di wilayah tersebut.

"Negara jangan datang hanya membawa peta, dokumen, dan alat ukur, tetapi lupa mendengar suara rakyat yang menjaga tanah ini sejak leluhur," ujar Alex.

Meski demikian, kritik yang disampaikan masyarakat bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan nasional. Warga justru meminta agar proyek strategis berjalan secara terbuka, adil, dan menghormati hak ulayat masyarakat adat.

Apalagi Blok Masela akan dibangun di Pulau Yamdena, kawasan kepulauan kecil dengan keseimbangan sosial dan ekologis yang sangat rentan terhadap tekanan industri berskala besar. Kesalahan kebijakan di wilayah seperti ini dinilai dapat meninggalkan dampak panjang yang sulit dipulihkan.

Bagi masyarakat Tanimbar, relasi dengan tanah tidak berhenti pada urusan ekonomi semata. Tanah dipandang sebagai penghubung antara manusia, alam, dan leluhur yang membentuk fondasi kehidupan adat di bumi Duan-Lolat.

Karena itu, proses pelepasan lahan seluas 662 hektare di Desa Lermatang kini dipantau ketat masyarakat adat dan generasi muda. Penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) diminta dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak mengabaikan nilai historis maupun sosial tanah adat.

"Rakyat tidak meminta belas kasihan. Rakyat menuntut keadilan," kata Alex.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X