• Sabtu, 17 Oktober 2026

Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Capai Rp5,7 Miliar, Ini Rinciannya

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 22 Mei 2026 | 15:56 WIB
Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Capai Rp5,7 Miliar, Ini Rinciannya
Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Capai Rp5,7 Miliar, Ini Rinciannya


JAKARTA, MAHATVA.ID – Djaka Budhi Utama menjadi sorotan publik setelah namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan pemberian suap dan fasilitas dari Bos Blueray Cargo, John Field.

Dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), jaksa penuntut umum menyebut Djaka diduga menerima uang senilai SG$213.600 dalam kurun waktu satu bulan. Keterangan tersebut disampaikan dalam sidang pemeriksaan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, Orlando Hamonangan, pada Rabu (20/5/2026).

Menanggapi hal tersebut, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kasubit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan pihaknya tetap menjaga independensi pengadilan karena perkara telah memasuki tahap persidangan.

Harta Kekayaan Rp5,7 Miliar

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK RI, Djaka Budhi Utama melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp5.702.745.810 atau sekitar Rp5,7 miliar.

Laporan tersebut disampaikan pada 26 Februari 2026 untuk periodik tahun 2025.

Sebagian besar kekayaan Djaka berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp3.888.760.000.

Rinciannya meliputi:

  • Sebidang tanah seluas 2.330 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp2.604.560.000.

  • Tanah dan bangunan seluas 382 meter persegi/200 meter persegi di Bogor dengan nilai Rp1.284.200.000.

Hanya Miliki Satu Mobil

Untuk kategori alat transportasi dan mesin, Djaka tercatat hanya memiliki satu unit mobil Toyota Innova tahun 2021 senilai Rp250 juta yang diperoleh dari hasil sendiri.

Selain itu, Djaka juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp1.191.785.810 serta harta lainnya senilai Rp442.200.000.

Dalam laporan LHKPN tersebut, Djaka tidak tercatat memiliki surat berharga maupun harta bergerak lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X