Jakarta,MAHATVA.ID -Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras kepada seluruh aparat negara agar tidak menjadi pelindung kepentingan kelompok pemodal yang merugikan rakyat.
Pernyataan itu disampaikan di tengah sorotan publik terhadap praktik kolusi dan penyalahgunaan kekuasaan yang dinilai masih terjadi di berbagai sektor.
Prabowo mengingatkan aparat negara tidak boleh diperalat untuk melayani kepentingan kapital tertentu demi keuntungan pribadi maupun kelompok.
Ia menyebut praktik kolusi antara aparat dan pemilik modal sebagai budaya lama yang harus dihentikan.
“Kolusi aparat dipakai oleh kapitalis-kapitalis tertentu, budaya ini tidak boleh diteruskan,” kata Prabowo sebagaimana dikutip dari tayangan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (17/5/2026).
Peringatan keras tersebut disampaikan Prabowo saat meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Momentum itu sekaligus digunakan pemerintah untuk menegaskan komitmen terhadap perlindungan hak asasi manusia dan hak-hak pekerja.
Dalam pidatonya, Prabowo meminta aparat dari tingkat pusat hingga daerah berdiri di garis depan membela masyarakat dan menegakkan hukum secara adil. Ia menolak keras praktik aparat yang justru melindungi pelanggar hukum atau menekan kepentingan rakyat kecil.
"Semua aparat harus mati untuk rakyat, bukan justru menindas rakyat. Saya tidak mau dengar lagi ada aparat yang tidak menegakkan hukum, keadilan, dan kebenaran," tegasnya.
Pesan itu dinilai memiliki daya tekan kuat karena disampaikan langsung dalam forum penghormatan terhadap perjuangan Marsinah, aktivis buruh yang selama puluhan tahun menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan terhadap pekerja.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi penegakan hukum dan hubungan kekuasaan dengan kelompok pemodal, pernyataan Prabowo dipandang sebagai sinyal politik sekaligus peringatan terbuka bagi aparat negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
Namun demikian, publik diperkirakan akan menunggu sejauh mana peringatan tersebut diterjemahkan dalam langkah konkret di lapangan, termasuk penindakan terhadap oknum aparat yang diduga terlibat dalam praktik perlindungan kepentingan tertentu.
Isu keberpihakan aparat terhadap rakyat dinilai bukan hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga menyentuh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap negara. Karena itu, konsistensi antara pidato dan tindakan menjadi faktor penting yang akan terus diawasi publik.