• Sabtu, 17 Oktober 2026

Polsek Fordata Gelar Cooling System di Awear, Dorong Perdamaian Berbasis Hukum dan Adat

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 14 Mei 2026 | 03:10 WIB
Polsek Fordata Gelar Cooling System di Awear, Dorong Perdamaian Berbasis Hukum dan Adat
Polsek Fordata Gelar Cooling System di Awear, Dorong Perdamaian Berbasis Hukum dan Adat

MAHATVA.ID -Pascakonflik antara Desa Adodo Fordata dan Desa Awear, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, jajaran Polsek Fordata bergerak cepat melakukan langkah cooling system guna meredam potensi ketegangan lanjutan di tengah masyarakat.


Langkah pendinginan situasi itu sebelumnya dipimpin langsung Kapolsek Fordata, IPDA Yusup A. Halirat, melalui tatap muka bersama masyarakat Desa Awear di kantor desa setempat pada Minggu (10/5/2026) pukul 16.00 WIT.

Kegiatan tersebut difokuskan untuk mensosialisasikan hasil kesepakatan damai antara Desa Adodo Fordata dan Desa Awear yang sebelumnya dicapai melalui mediasi Muspika Fordata. Polisi menilai pemahaman masyarakat terhadap isi kesepakatan menjadi faktor penting untuk mencegah konflik susulan.

Dalam forum itu, Kapolsek bersama pemerintah desa memaparkan poin-poin perdamaian yang telah disepakati kedua belah pihak. Penjelasan dilakukan secara terbuka agar masyarakat memahami substansi kesepakatan sekaligus tanggung jawab bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Fordata.

"Kami berharap masyarakat benar-benar memahami dan melaksanakan isi kesepakatan ini agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa di kemudian hari,” ujar IPDA Yusup A. Halirat di hadapan warga.

-

Suasana dialog berlangsung terbuka dan komunikatif. Aparat turut membacakan berita acara pernyataan damai kedua desa sebelum dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama masyarakat Desa Awear.


Dalam sesi tersebut, warga menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat aparat kepolisian saat konflik pecah. Evakuasi para pihak yang terlibat ke Polsek Tanimbar Utara, dinilai berhasil mencegah meluasnya eskalasi sosial di lapangan.

“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian karena sudah cepat mengamankan situasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap salah seorang warga.


Masyarakat juga berharap prosesi adat "panas pela" yang telah disepakati kedua desa dapat segera dilaksanakan. Tradisi adat itu diyakini memiliki kekuatan sosial dan moral dalam memulihkan hubungan masyarakat yang sempat terganggu akibat konflik.


Di sisi lain, Kapolsek Fordata mengingatkan agar persoalan pribadi tidak berkembang menjadi konflik komunal yang menyeret masyarakat luas. Ia menegaskan setiap persoalan individu harus diselesaikan secara personal dan tidak dibawa ke ranah antardesa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X