Sebagai daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, Kabupaten Bogor dinilai menghadapi tantangan besar dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Karena itu, Rudy menilai diperlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat untuk memerangi narkoba secara bersama-sama.
Saat ini, proses hukum terhadap salah satu ASN yang terindikasi masih berjalan. Pemerintah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.
Namun demikian, proses administrasi kepegawaian melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor juga dipastikan berjalan secara simultan.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, terdapat satu ASN berstatus pegawai P3K paruh waktu yang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut.
“Jika ke depan ditemukan kasus serupa, kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas lagi. Ini menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara pemerintahan agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tutup Rudy Susmanto.