Menanggapi isu kerusakan lingkungan yang turut tergambar dalam pameran, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya terhadap pelestarian alam dan lingkungan hidup.
Rudy Susmanto mengungkapkan, sejak awal kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menerbitkan kebijakan yang mewajibkan setiap kecamatan membangun hutan kota minimal seluas satu hektare.
Bahkan, beberapa kecamatan disebut telah mengembangkan kawasan hutan kota hingga mencapai 15 hektare. Secara keseluruhan, lahan yang telah terinventarisasi mencapai sekitar 220 hektare dan terus dikembangkan hingga tingkat desa.
“Kami ingin memastikan pembangunan tidak mengorbankan lingkungan. Alam harus dijaga bersama karena di dalamnya terdapat kehidupan dan kekayaan hayati yang menjadi kebanggaan bangsa,” tegasnya.
Ia menambahkan, tidak semua daerah memiliki kekayaan hayati seperti Bogor, baik dari sisi flora maupun fauna. Karena itu, dokumentasi melalui fotografi dinilai sangat penting sebagai warisan sejarah bagi generasi mendatang.
“Tidak semua orang bisa mengabadikan momen seperti ini. Ketika foto-foto tersebut ditampilkan, masyarakat bisa menikmati dan memahami maknanya. Ini akan menjadi warisan bagi generasi 20 hingga 40 tahun ke depan,” tutup Rudy Susmanto.