• Minggu, 18 Oktober 2026

Kalapas Terbuka Kendal Perkuat Sinergitas dengan Kejari dan Kodim 0715 Kendal

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 12 Mei 2026 | 02:36 WIB
Kalapas Terbuka Kendal Perkuat Sinergitas dengan Kejari dan Kodim 0715 Kendal
Kalapas Terbuka Kendal Perkuat Sinergitas dengan Kejari dan Kodim 0715 Kendal


KENDAL, MAHATVA.ID – Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Nu’man Fauzi melaksanakan kunjungan anjangsana ke Kejaksaan Negeri Kendal dan Kodim 0715/Kendal, Senin (11/05/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antarinstansi penegak hukum di Kabupaten Kendal.

Disambut Kajari Kendal

Kunjungan pertama dilakukan ke Kejaksaan Negeri Kendal dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Ahmad Hajar Junaedi.

Pertemuan tersebut menjadi momentum perkenalan bagi Nu’man Fauzi sebagai Kalapas Terbuka Kendal yang baru sekaligus memperkuat hubungan baik yang selama ini telah terjalin.

Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, kedua belah pihak membahas pentingnya menjaga komunikasi, koordinasi, serta kerja sama antar aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya di bidang pemasyarakatan dan penegakan hukum.

Perkuat Koordinasi dengan Kodim 0715/Kendal

Usai dari Kejaksaan Negeri, rombongan Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal melanjutkan kunjungan silaturahmi ke Kodim 0715/Kendal.

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Dandim Kendal, Ade Sohali.

Pertemuan tersebut menjadi ajang memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam membangun sinergi antarinstansi di wilayah Kabupaten Kendal.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga menyampaikan komitmen untuk terus bersinergi dalam berbagai bidang, termasuk mendukung program ketahanan pangan yang saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, baik bagi pembinaan warga binaan maupun masyarakat sekitar.

Kalapas: Sinergitas Jadi Kunci Pelaksanaan Tugas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X