• Kamis, 15 Oktober 2026

Dana Otsus Papua 2026 Naik Rp12,69 Triliun, Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Transparan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 12 Mei 2026 | 00:06 WIB
Dana Otsus Papua 2026 Naik Rp12,69 Triliun, Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Transparan
Dana Otsus Papua 2026 Naik Rp12,69 Triliun, Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Transparan

Timika,MAHATVA.ID -Pemerintah Pusat bersama pemerintah daerah se-Tanah Papua memperkuat komitmen pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran melalui “Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua” di Hotel Horison Diana, Timika, Papua Tengah, Senin (11/5/2026).


Forum strategis itu dihadiri enam gubernur dan perwakilannya, 42 kepala daerah kabupaten/kota, serta jajaran Pemerintah Pusat dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, BP3OKP, hingga Komite Eksekutif. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting memperkuat sinkronisasi pembangunan Papua di tengah meningkatnya pagu Dana Otsus tahun anggaran 2026.


Pemerintah mencatat alokasi Dana Otsus Papua tahun 2026 mencapai Rp12,69 triliun. Selain itu, terdapat tambahan rencana pagu sebesar Rp2,69 triliun yang masih menunggu penetapan pemerintah pusat.


Kenaikan anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi kerakyatan di seluruh wilayah Papua.


Kegiatan dibuka oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan, Hoiruddin Hasibuan, yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri.


Dalam sambutan Mendagri yang dibacakannya, pemerintah menegaskan komitmen membangun Papua yang mandiri, adil, dan sejahtera sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045.


"Dalam forum ini kami memiliki cita-cita besar agar terwujudnya Papua yang mandiri, adil, dan sejahtera melalui misi Papua sehat, Papua cerdas, dan Papua produktif sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua," ujar Hoiruddin.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X