• Minggu, 18 Oktober 2026

Pemkab Bogor Tegaskan Ikuti Kebijakan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat Terkait Penataan Tambang

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 8 Mei 2026 | 21:08 WIB
Pemkab Bogor Tegaskan Ikuti Kebijakan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat Terkait Penataan Tambang
Pemkab Bogor Tegaskan Ikuti Kebijakan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat Terkait Penataan Tambang

Pemkab Bogor Dorong Pelestarian Lingkungan

Selain penataan sektor tambang, Pemkab Bogor juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk menjaga lingkungan secara bersama-sama.

Pemerintah menegaskan seluruh aktivitas pertambangan wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami mendukung tambang yang berizin dengan syarat seluruh pelaku tambang wajib menjaga lingkungannya masing-masing,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan, Pemerintah Kabupaten Bogor sejak tahun 2025 telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati terkait pembangunan hutan kota.

Program tersebut menargetkan pembangunan minimal satu hektare hutan kota di setiap kecamatan di Kabupaten Bogor.

“Tahapannya sudah mulai berjalan dan pembangunan hutan kota sedang dilakukan di sejumlah wilayah,” ungkap Rudy.

Pemerintah Kabupaten Bogor berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan demi masa depan Kabupaten Bogor yang lebih baik dan berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X