Pemerintah menegaskan strategi pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dan tetap mempertimbangkan stabilitas fiskal jangka panjang.
Selain untuk pembiayaan APBN, penerbitan utang juga diarahkan untuk menjaga likuiditas pasar keuangan domestik dan mendukung kebutuhan pembangunan nasional.
Meski rasio utang masih berada dalam batas aman, peningkatan akumulasi utang tetap menjadi perhatian publik seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan negara di tengah dinamika ekonomi global.