• Minggu, 18 Oktober 2026

Pemkab Bogor Dorong Digitalisasi Arsip Lewat SIKN–JIKN, Akses Informasi Kian Terbuka

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 5 Mei 2026 | 13:43 WIB
Pemkab Bogor Dorong Digitalisasi Arsip Lewat SIKN–JIKN, Akses Informasi Kian Terbuka
Pemkab Bogor Dorong Digitalisasi Arsip Lewat SIKN–JIKN, Akses Informasi Kian Terbuka

BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan terus mendorong inovasi tata kelola kearsipan dengan menghadirkan Sistem Informasi Kearsipan Nasional dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional.

Inovasi ini bertujuan memperkuat akses informasi arsip bagi masyarakat secara terbuka, cepat, dan terintegrasi berbasis digital, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Mewakili Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Deffy Ariany dari Bidang Pengelolaan Kearsipan dan Sistem Informasi Kearsipan menegaskan, implementasi SIKN–JIKN bukan sekadar transformasi sistem, melainkan lompatan besar dalam pelayanan publik.

“Melalui SIKN–JIKN, kami ingin memastikan bahwa arsip tidak lagi tersimpan pasif, tetapi hadir aktif di tengah masyarakat sebagai sumber informasi yang mudah diakses, cepat, dan terpercaya,” ujarnya.

Hingga 30 April 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menghimpun sebanyak 13.363 data arsip melalui sistem tersebut. Dari jumlah itu, 1.466 item merupakan khazanah arsip tentang Stadion Pakansari yang telah dipublikasikan sebagai bagian dari memori kolektif daerah.

Menurut Deffy, capaian ini menjadi bukti nyata bahwa inovasi kearsipan mampu memperkuat identitas daerah sekaligus mendorong keterbukaan informasi publik.

“Arsip adalah memori kolektif bangsa. Ketika arsip terbuka dan mudah diakses, maka pengetahuan, sejarah, dan identitas daerah ikut hidup dan berkembang,” tegasnya.

SIKN berfungsi sebagai sistem nasional untuk menghimpun, mengelola, dan mengintegrasikan data kearsipan antarinstansi pemerintah. Sementara JIKN hadir sebagai portal layanan publik yang memungkinkan masyarakat mengakses arsip secara daring dengan mudah dan cepat.

Melalui integrasi ini, arsip tidak lagi sekadar dokumen administratif, tetapi berkembang menjadi sumber informasi publik yang autentik dan terpercaya.

Program ini juga merupakan bagian dari penguatan e-government dan keterbukaan informasi publik di Indonesia, dengan tujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi kearsipan secara lengkap, cepat, tepat, dan terjangkau.

Deffy menegaskan bahwa pengembangan SIKN–JIKN tidak hanya berfokus pada sistem, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Dengan akses arsip yang terbuka, masyarakat bisa melihat, memahami, dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan secara lebih transparan,” tambahnya.

Pelaksanaan inovasi ini juga diperkuat dengan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Peraturan Bupati Bogor Nomor 54 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Arsip, serta petunjuk teknis dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor.

Masyarakat dapat mengakses informasi arsip tersebut secara langsung melalui portal resmi JIKN yang dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X