• Minggu, 18 Oktober 2026

Rutan Depok Gelar Sidang TPP, 17 Warga Binaan Diusulkan Program Integrasi

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 1 Mei 2026 | 17:33 WIB
Rutan Depok Gelar Sidang TPP, 17 Warga Binaan Diusulkan Program Integrasi
Rutan Depok Gelar Sidang TPP, 17 Warga Binaan Diusulkan Program Integrasi


DEPOK, MAHATVA.ID – Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan integrasi serta aspek kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (30/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula TPP tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan sekaligus Ketua Sidang, Thowvik Nur Rohman, dan dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bogi Nurseto, jajaran pejabat manajerial, serta dokter rutan.

Sidang ini menjadi tahapan penting dalam proses pembinaan sekaligus pemenuhan hak warga binaan, khususnya terkait program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Dalam sidang tersebut, sebanyak 17 warga binaan diusulkan untuk mengikuti program integrasi, dengan rincian 14 orang untuk Pembebasan Bersyarat dan 3 orang untuk Cuti Bersyarat. Usulan ini merupakan hasil dari proses pembinaan dan penilaian komprehensif yang dilakukan oleh petugas rutan.

Dalam arahannya, Thowvik menekankan pentingnya menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh negara melalui program integrasi tersebut.

“Warga binaan harus terus berperilaku baik, menaati peraturan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Sikap hormat kepada petugas juga menjadi bagian penting dalam proses pembinaan,” tegasnya.

Sidang TPP berlangsung tertib dan interaktif. Para warga binaan tampak antusias mengikuti jalannya sidang, termasuk dalam sesi tanya jawab yang menjadi ruang komunikasi antara peserta dan petugas terkait berbagai aspek penilaian.

Melalui kegiatan ini, Rutan Depok menegaskan komitmennya dalam menjalankan proses pembinaan yang transparan, objektif, serta berorientasi pada pemenuhan hak dan reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X