• Minggu, 18 Oktober 2026

Bupati Rudy Susmanto Dorong Pengelolaan Sampah Kolaboratif hingga Desa, Bantuan Keuangan Mulai Juni 2026

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 30 April 2026 | 15:20 WIB
Bupati Rudy Susmanto Dorong Pengelolaan Sampah Kolaboratif hingga Desa, Bantuan Keuangan Mulai Juni 2026
Bupati Rudy Susmanto Dorong Pengelolaan Sampah Kolaboratif hingga Desa, Bantuan Keuangan Mulai Juni 2026

BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat langkah strategis dalam penanganan sampah melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor hingga tingkat desa. Hal ini ditegaskan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam Rapat Bantuan Keuangan Akselerasi Pengelolaan Sampah yang digelar Rabu (29/4/2026).

Menurut Rudy, pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, hingga RT/RW, dengan dukungan aktif masyarakat.

“Penanganan sampah di Kabupaten Bogor harus dilakukan secara kolaboratif hingga tingkat desa dan melibatkan peran aktif masyarakat. Ini didukung penguatan anggaran melalui bantuan keuangan sebagai langkah strategis untuk membangun sistem yang terstruktur dari hulu ke hilir,” ujar Rudy.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan berbasis desa sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Bogor.

Bupati menjelaskan, strategi penanganan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengurangan sampah di sumber, peningkatan edukasi masyarakat, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung di tingkat desa dan lingkungan.

Dalam implementasinya, Pemkab Bogor mengarahkan pemanfaatan bantuan keuangan desa secara proporsional untuk mendukung program pengelolaan sampah. Termasuk di dalamnya penguatan program Kampung Ramah Lingkungan (KRL), penyediaan fasilitas pendukung di desa dan RW, serta peningkatan kesadaran masyarakat melalui berbagai pendekatan partisipatif.

Program KRL juga akan diperkuat berbasis kewilayahan strategis dan didorong melalui kompetisi antar RT/RW guna meningkatkan partisipasi serta kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

Selain itu, Pemkab Bogor membuka peluang penataan dan legalisasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dengan kriteria tertentu, agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih tertib dan masuk dalam sistem yang terintegrasi.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya efektif, tetapi juga berdampak langsung terhadap kebersihan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Bogor menargetkan bantuan keuangan akselerasi pengelolaan sampah mulai disalurkan pada Juni 2026 sebagai penguat implementasi program di lapangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X