• Senin, 19 Oktober 2026

Digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih Dipercepat, Pemerintah Dorong Efisiensi hingga Perluasan Pasar

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 27 April 2026 | 13:37 WIB
Digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih Dipercepat, Pemerintah Dorong Efisiensi hingga Perluasan Pasar
Digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih Dipercepat, Pemerintah Dorong Efisiensi hingga Perluasan Pasar

Bandung, MAHATVA.ID – Pemerintah mempercepat transformasi digital Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai strategi memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa. Tiga fokus utama yang didorong meliputi peningkatan efisiensi usaha, integrasi rantai pasok, serta perluasan akses pasar bagi koperasi dan pelaku usaha lokal.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat meninjau Koperasi Al Ittifaq di Ciwidey, Sabtu (25/4/2026).

“Digitalisasi harus berdampak langsung: lebih efisien, pasar makin luas, dan usaha koperasi makin kuat,” ujarnya.

Koperasi Al Ittifaq dinilai sebagai model praktik terbaik dalam penerapan digitalisasi. Koperasi ini mampu mengintegrasikan aktivitas usaha dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi, pengelolaan kualitas, hingga distribusi ke pasar.

Pemanfaatan sistem digital memungkinkan:

  • Perencanaan produksi lebih akurat

  • Pengendalian kualitas produk

  • Distribusi lebih cepat dan efisien

Dampaknya, stabilitas pasokan terjaga dan kepercayaan mitra usaha meningkat.

Pemerintah mendorong model seperti Koperasi Al Ittifaq untuk direplikasi di berbagai wilayah Indonesia. Melalui sistem manajemen berbasis digital, koperasi diharapkan mampu:

  • Mengelola stok dan produksi secara terukur

  • Memperluas jangkauan pasar

  • Meningkatkan daya saing usaha lokal

Selain efisiensi, aspek keberlanjutan juga menjadi perhatian. Pemanfaatan limbah produksi sebagai pakan ternak serta penguatan rantai pasok lokal dinilai mampu menekan biaya dan meningkatkan nilai tambah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X