Jakarta, MAHATVA.ID – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April 2026. Kebijakan ini berlaku baik untuk BBM bersubsidi maupun non-subsidi, meski harga minyak dunia tengah mengalami tekanan akibat konflik geopolitik antara Iran dan Israel-Amerika Serikat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil arahan langsung Presiden demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Kami sampaikan bahwa untuk BBM subsidi tidak ada penyesuaian, baik naik maupun turun, tetap menggunakan harga saat ini,” ujar Bahlil dalam konferensi pers.
Untuk BBM non-subsidi, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) dan operator SPBU swasta masih melakukan pembahasan lebih lanjut.
“Belum ada penyesuaian harga, masih tetap sama. Kami masih melakukan kajian bersama,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya, demi menjaga stabilitas di tengah situasi global yang dinamis.
Berdasarkan pantauan di lapangan hingga awal April 2026, harga BBM di seluruh SPBU, baik milik Pertamina maupun swasta, masih belum mengalami perubahan dibandingkan Maret 2026.
Biasanya, penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan setiap awal bulan, namun kali ini pemerintah memilih menahan harga.
Pertalite: Rp 10.000/liter
Solar Subsidi: Rp 6.800/liter
Pertamax (RON 92): Rp 12.300/liter
Pertamax Green 95: Rp 12.900/liter
Pertamax Turbo: Rp 13.100/liter
Dexlite: Rp 14.200/liter