DEPOK, MAHATVA.ID – Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok menggelar apel pagi pegawai yang dirangkaikan dengan deklarasi komitmen bersama bebas dari peredaran narkoba dan handphone ilegal (Zero Halinar), Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani, serta diikuti oleh pejabat manajerial, seluruh pegawai, hingga peserta pemagangan nasional. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh kedisiplinan sebagai bentuk komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.
Dalam arahannya, Agung Nurbani menegaskan bahwa deklarasi Zero Halinar tidak boleh berhenti pada tataran seremonial semata, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Kepada seluruh jajaran, saya tegaskan bahwa komitmen Zero Halinar bukan sekadar seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada toleransi terhadap peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam rutan,” tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi Zero Halinar oleh seluruh pejabat manajerial dan pegawai. Penandatanganan tersebut menjadi simbol keseriusan dan komitmen bersama dalam menolak serta memberantas segala bentuk pelanggaran, khususnya terkait narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan rutan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Depok diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan komitmen yang diperkuat melalui deklarasi Zero Halinar, seluruh jajaran diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.