Bogor, MAHATVA.ID – Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIB Sentul menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dengan menggelar deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Rabu (22/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman lapas, Jalan Anyar, Desa Tangkil, Sukahati, Kabupaten Bogor ini diikuti seluruh jajaran petugas. Mereka secara bersama-sama menyatakan tekad untuk menolak segala bentuk pelanggaran, khususnya penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, serta peredaran narkoba di dalam lapas.
Deklarasi tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah, sekaligus simbol keseriusan institusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, Indra Sukma, menegaskan bahwa komitmen Zero Halinar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari.
“Deklarasi ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi pengingat bahwa integritas adalah harga mati. Tidak boleh ada toleransi terhadap handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba di dalam lapas. Semua petugas harus berani menolak dan melaporkan setiap pelanggaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada konsistensi serta pengawasan yang berkelanjutan.
“Dengan kerja sama dan pengawasan yang kuat, saya yakin kita dapat mewujudkan lingkungan lapas yang bersih, aman, dan berintegritas,” ujarnya.
Selain deklarasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menjalankan tugas. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Melalui deklarasi Zero Halinar, Lapas Khusus Kelas IIB Sentul berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik terlarang.