• Senin, 19 Oktober 2026

60 Pegawai Lapas Cibinong Naik Pangkat, Kalapas Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 20 April 2026 | 18:34 WIB
60 Pegawai Lapas Cibinong Naik Pangkat, Kalapas Tekankan Profesionalisme dan Integritas
60 Pegawai Lapas Cibinong Naik Pangkat, Kalapas Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Bogor, MAHATVA.ID — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong menggelar apel pagi pegawai yang dirangkaikan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi di Lapangan Apel Lapas Cibinong, Senin (20/4/2026).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan profesionalisme serta kinerja aparatur pemasyarakatan.

Sebanyak 60 pegawai menerima kenaikan pangkat reguler satu tingkat lebih tinggi. Prosesi penyematan tanda pangkat dilakukan secara simbolis oleh Kalapas kepada empat perwakilan pegawai, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan kenaikan pangkat. Suasana berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan atas capaian yang diraih para petugas.

Dalam amanatnya, Wisnu Hani Putranto menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya ucapkan selamat kepada pegawai yang menerima kenaikan pangkat. Jadikan ini sebagai amanah sekaligus dorongan untuk bekerja lebih profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas,” ujarnya.

Salah satu pegawai penerima kenaikan pangkat, Rizky, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja.

“Saya sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Cibinong berharap seluruh petugas semakin termotivasi dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X