Bogor, MAHATVA.ID – Pembentukan Satgas Istimewa dan Bersinar oleh Forkopimda Kabupaten Bogor dinilai efektif dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bogor. Namun di sisi lain, kasus penyalahgunaan obat-obatan ilegal justru mengalami peningkatan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, I Gusti Ngurah Rai Agung Ary Kesuma, mengungkapkan bahwa sejak awal April 2026 terjadi lonjakan kasus obat-obatan ilegal dibandingkan periode sebelumnya.
“Sejak awal April, jumlah kasus pemberantasan obat-obatan ilegal mengalami peningkatan. Sementara jumlah kasus narkotika jenis sabu, ganja, maupun tembakau sintetis relatif stabil,” ujar Ary Kesuma kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, belasan kasus obat-obatan ilegal yang ditangani pihaknya merupakan limpahan dari Satres Narkoba Polres Bogor serta jajaran polsek di wilayah hukum Polres Bogor.
“Kasus-kasus tersebut didominasi obat-obatan ilegal golongan G yang peredarannya cukup marak di masyarakat,” jelasnya.
Menurut Ary, peningkatan ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena peredaran obat ilegal kerap menyasar kalangan remaja dan masyarakat umum dengan harga yang relatif terjangkau.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menekan peredaran obat-obatan ilegal.
“Upaya pemberantasan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga edukasi dan pengawasan di lingkungan masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, Satgas Bersinar diharapkan tidak hanya fokus pada pemberantasan narkotika, tetapi juga memperluas pengawasan terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang kini menunjukkan tren peningkatan.