• Senin, 19 Oktober 2026

Polsek Cariu Ungkap Peredaran Obat Terlarang, 198 Butir Diamankan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Minggu, 19 April 2026 | 01:43 WIB
Polsek Cariu Ungkap Peredaran Obat Terlarang, 198 Butir Diamankan
Polsek Cariu Ungkap Peredaran Obat Terlarang, 198 Butir Diamankan

Bogor, MAHATVA.ID – Jajaran Polsek Cariu berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, dalam operasi intensif yang digelar pada Sabtu (18/4/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cariu, Kompol Agus Hidayat, S.H., bersama anggota Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Cariu. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah titik rawan, salah satunya di Kampung Bojongsari, Desa Cikutamahi.

Kapolsek Cariu, Kompol Agus Hidayat, S.H., mengungkapkan bahwa dalam operasi awal, pihaknya berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pengedar obat-obatan terlarang berikut barang bukti.

“Dalam operasi yang kami lakukan, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti obat-obatan berbahaya. Ini merupakan hasil dari upaya penyelidikan dan strategi penyamaran yang kami lakukan di lapangan,” ujar Kompol Agus.

Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan lebih dari 198 butir obat terlarang dari berbagai jenis. Barang bukti tersebut diduga kuat akan diedarkan di wilayah Cariu dan sekitarnya.

Kompol Agus menegaskan, keberhasilan ini menjadi langkah awal untuk pengembangan kasus yang lebih luas. Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran obat-obatan ilegal tersebut.

“Penangkapan ini tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, sehingga wilayah Cariu bisa terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cariu dalam mendukung program Polres Bogor dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

Penindakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.

Polsek Cariu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, guna bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X