• Senin, 19 Oktober 2026

Sumur BNG-079 Prabumulih Mulai Produksi, SKK Migas Catat Hasil Awal 473 BCPD

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 13 April 2026 | 22:46 WIB
Sumur BNG-079 Prabumulih Mulai Produksi, SKK Migas Catat Hasil Awal 473 BCPD
Sumur BNG-079 Prabumulih Mulai Produksi, SKK Migas Catat Hasil Awal 473 BCPD

Jakarta, MAHATVA.ID - Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyampaikan capaian positif dari kegiatan pengeboran sumur pengembangan BNG-079 di wilayah Prabumulih, Sumatera Selatan.

Sumur yang dioperasikan oleh Pertamina EP melalui Pertamina Hulu Rokan Zona 4 ini merupakan pengembangan dari lokasi Benuang (BNG)-A10 yang mulai ditajak pada 3 Maret 2026.

Per tanggal 10 April 2026, sumur tersebut telah berhasil melakukan uji produksi dengan capaian awal sebesar 473,31 BCPD (barrel condensate per day) dan 6,5 MMSCFD (million standard cubic feet per day) gas, yang mengalir secara natural (open flow).

Produksi sumur ini berasal dari lapisan eksisting TAF-P3 dengan tekanan reservoir yang masih tergolong baik. Lokasi pengeboran berada di Struktur Benuang Field Adera, yang terletak di sebelah timur laut Kota Prabumulih.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pengeboran mencatat total 52.320 jam kerja aman (safe man hours) sejak awal operasi, dengan tetap mengedepankan aspek HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) serta operational excellence.

Sumur BNG-079 dibor secara directional menggunakan rig Pertamina Drilling Services Indonesia #41.3/N110UE hingga mencapai kedalaman akhir 2.559 mMD / 2.514,60 mTVD. Proses pengeboran hingga uji produksi diselesaikan dalam waktu total 38 hari.

Dari sisi pembiayaan, estimasi biaya yang telah dikeluarkan mencapai USD 6,06 juta, atau sekitar 84,01 persen dari total AFE (Authorization for Expenditure) yang disetujui.

Capaian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan lifting minyak dan gas nasional, sekaligus menjadi dorongan semangat bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor hulu migas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X