Jakarta, MAHATVA.ID — Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, telah tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi Gedung Merah Putih, Jakarta, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Gatut tiba di gedung KPK sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Bupati tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
Setibanya di lokasi, Gatut Sunu Wibowo langsung digiring masuk ke ruang pemeriksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.
Sementara itu, KPK juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Pemeriksaan sementara dilakukan di Mapolresta Tulungagung.
“Sedangkan untuk pihak-pihak lainnya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Tulungagung,” tambah Budi.
Hingga saat ini, KPK belum merinci secara lengkap kasus yang menjerat Bupati Tulungagung tersebut. Namun, sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih terus ditunggu, termasuk penetapan tersangka dan konstruksi perkara yang tengah didalami oleh penyidik KPK.