Bogor, MAHATVA.ID — Jajaran Polsek Tenjo, Polres Bogor, berhasil membongkar praktik peredaran obat keras golongan G di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku beserta ribuan butir obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer.
Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, melalui Kapolsek Tenjo, Hendrik Hartono, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis malam (9/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Dipimpin langsung Kapolsek bersama Kanit Reskrim, tim melakukan penggerebekan di Kampung Blok Asem, Desa Bojong. Hasilnya, dua orang pelaku berinisial AM (28) dan N (29) berhasil kami amankan di lokasi,” ujar IPTU Hendrik Hartono dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni 2.500 butir Tramadol dan 1.500 butir Eximer. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp400.000 hasil penjualan serta tiga unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.
“Total ada 4.000 butir obat keras yang kami sita. Ini merupakan upaya kami dalam melindungi generasi muda di wilayah Tenjo dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depan,” tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor guna pengembangan jaringan peredaran obat terlarang yang lebih luas.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.