Jakarta, MAHATVA.ID — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara transparan dan melalui mekanisme berlapis yang melibatkan berbagai lembaga negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Dadan pada Kamis (9/4/2026), sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan penggunaan anggaran negara berjalan akuntabel dan sesuai ketentuan.
“Prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara yakni tidak adanya proses yang berjalan sendiri tanpa pengawasan, you are never alone. Semua melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan berbagai pihak,” ujarnya.
Menurut Dadan, tahap awal perencanaan Program Makan Bergizi Gratis dilakukan melalui forum tripartit yang melibatkan Badan Gizi Nasional, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Keuangan.
Skema tripartit ini juga berlaku dalam proses pembahasan anggaran, termasuk saat pembukaan blokir anggaran yang dilakukan karena program MBG masuk dalam prioritas nasional pemerintah.
“Dalam pembahasan anggaran dan proses buka blokir karena program prioritas, juga dilakukan secara tripartit,” jelasnya.
Lebih lanjut, pada tahap pengadaan, BGN memastikan adanya pengawasan dari aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Proses ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Tak hanya itu, dalam tahap pencairan atau pembayaran anggaran, seluruh proses harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Hal ini menjadi bagian dari sistem kontrol yang ketat dalam pengelolaan keuangan negara.
“Dalam proses pembayaran semuanya di-approve oleh Kemenkeu,” tegas Dadan.
Sementara itu, peran Kementerian PPN/Bappenas lebih difokuskan pada evaluasi hasil atau output program (result/output), bukan pada rincian teknis pengadaan. Pendekatan ini dilakukan agar program tetap berorientasi pada capaian manfaat bagi masyarakat.
Dengan mekanisme berlapis tersebut, BGN memastikan bahwa seluruh pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan, guna mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul.