• Selasa, 20 Oktober 2026

Rini Widyantini Hadiri Rapat Kerja Kabinet, Prabowo Bahas Penurunan Ongkos Haji dan Evaluasi Hutan Tambang

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 10 April 2026 | 13:25 WIB
Rini Widyantini Hadiri Rapat Kerja Kabinet, Prabowo Bahas Penurunan Ongkos Haji dan Evaluasi Hutan Tambang
Rini Widyantini Hadiri Rapat Kerja Kabinet, Prabowo Bahas Penurunan Ongkos Haji dan Evaluasi Hutan Tambang

Jakarta, MAHATVA.ID — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menghadiri Rapat Kerja Pemerintah bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Rapat tersebut turut diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan tinggi (JPT) Utama dan Madya (eselon I) Kementerian/Lembaga serta para Direktur Utama BUMN.

Dalam kesempatan itu, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah kebijakan strategis di tengah kondisi global yang tidak menentu serta kenaikan harga avtur dunia.

Salah satu kebijakan penting yang disampaikan adalah penurunan ongkos haji, yang menjadi perhatian pemerintah dalam upaya meringankan beban masyarakat. Selain itu, Presiden juga menyinggung evaluasi kawasan hutan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan.

Tak hanya itu, Prabowo juga memberikan arahan terkait berbagai program strategis nasional serta kebijakan pemerintah yang harus diimplementasikan hingga ke level eselon I di seluruh Kementerian dan Lembaga.

Rapat kerja tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, kepala lembaga, serta jajaran pimpinan tinggi dari berbagai instansi pemerintah dan BUMN.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan sinkronisasi kebijakan serta penguatan koordinasi lintas sektor guna menghadapi dinamika global dan menjaga stabilitas nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X