• Selasa, 20 Oktober 2026

Pemkab Bogor Segel TPA Liar di Klapanunggal, Tegas Hentikan Pembuangan Sampah Ilegal

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 9 April 2026 | 14:51 WIB
Pemkab Bogor Segel TPA Liar di Klapanunggal, Tegas Hentikan Pembuangan Sampah Ilegal
Pemkab Bogor Segel TPA Liar di Klapanunggal, Tegas Hentikan Pembuangan Sampah Ilegal

“Kami akan melakukan patroli dan monitoring secara berkala serta memanggil pengelola agar tidak lagi mendatangkan sampah dari luar,” tambah Galuh.

Dengan langkah tegas ini, Pemkab Bogor berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat.

Penindakan terhadap TPA liar juga diharapkan mampu menghentikan praktik pembuangan sampah ilegal demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X