• Selasa, 20 Oktober 2026

Polsek Babakan Madang Bongkar Perampokan Bermodus Investasi Fiktif, Korban Rugi Rp125 Juta

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 7 April 2026 | 23:03 WIB
Polsek Babakan Madang Bongkar Perampokan Bermodus Investasi Fiktif, Korban Rugi Rp125 Juta
Polsek Babakan Madang Bongkar Perampokan Bermodus Investasi Fiktif, Korban Rugi Rp125 Juta


Bogor, MAHATVA.ID – Jajaran Polsek Babakan Madang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan bermodus investasi fiktif yang menjanjikan keuntungan hingga tiga kali lipat, namun berujung perampokan terhadap korban di wilayah Kabupaten Bogor.

Kapolsek Babakan Madang, Trias Karso Yuliantoro, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari tawaran bisnis yang disampaikan pelaku kepada korban.

Dalam skenario tersebut, korban dijanjikan pengembalian dana hingga tiga kali lipat dari nilai yang disetorkan. Tergiur dengan iming-iming tersebut, korban bersama rekan-rekannya mengumpulkan uang hingga mencapai sekitar Rp125 juta.

Pertemuan awal dilakukan di kawasan Taman Budaya sebelum korban diajak menuju lokasi lain yang telah disiapkan pelaku.

“Modusnya yaitu investasi bisnis dengan iming-iming keuntungan besar. Pelaku menunjukkan sejumlah uang, namun ternyata uang tersebut adalah uang mainan,” ujar Trias.

Dalam perjalanan menuju lokasi, salah satu pelaku yang berperan sebagai penghubung ikut berada dalam kendaraan korban. Setibanya di lokasi, kendaraan korban tiba-tiba dihadang oleh mobil lain.

Sejumlah pelaku kemudian turun dan langsung melakukan aksi kekerasan. Korban ditarik keluar dari mobil, dipukul, hingga diinjak-injak. Bahkan, pelaku menodongkan benda yang diduga senjata api untuk melumpuhkan korban.

Dalam kondisi tersebut, pelaku lain dengan leluasa mengambil uang milik korban.

Polisi juga mengungkap adanya upaya pengelabuan dalam aksi tersebut. Salah satu pelaku berpura-pura menjadi korban dengan ikut diikat untuk menghindari kecurigaan.

Setelah berhasil menguasai uang, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban yang mengalami luka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku.

Tubagus Rekayasa menjelaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pencari korban, eksekutor pengambilan uang, penyedia kendaraan, hingga membantu jalannya aksi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp1,5 juta, satu unit mobil Toyota Calya hitam, kunci kontak, pelat nomor palsu, beberapa unit telepon genggam, serta koper berisi uang mainan yang digunakan untuk meyakinkan korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X