Jakarta, MAHATVA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, meskipun harga minyak dunia tengah mengalami tekanan akibat eskalasi konflik geopolitik global.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu pada Senin (6/4/2026), merespons kekhawatiran publik atas potensi lonjakan harga energi di tengah konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Menkeu menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan perhitungan matang terhadap ketahanan fiskal negara.
“Kami siap tidak menaikkan (harga) sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujarnya.
Dengan asumsi tersebut, pemerintah memastikan anggaran subsidi masih cukup untuk menjaga harga tetap stabil hingga akhir tahun.
Di sisi lain, Menkeu mengakui bahwa harga BBM non-subsidi tidak dapat dipastikan karena mengikuti dinamika pasar global.
Artinya, perubahan harga minyak dunia tetap berpotensi memengaruhi harga BBM jenis non-subsidi di dalam negeri.
Pemerintah telah menyiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak dunia, termasuk pada level:
80 dolar AS per barel
100 dolar AS per barel
Menkeu menyebut bahwa setiap kenaikan 1 dolar AS per barel akan berdampak pada tambahan subsidi sekitar Rp6,8 triliun.
Untuk menjaga stabilitas subsidi, pemerintah mengandalkan sejumlah sumber pendanaan, di antaranya:
Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun
Sekitar Rp200 triliun dana yang ditempatkan di perbankan