• Selasa, 20 Oktober 2026

KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Bekasi, Sita Uang Ratusan Juta

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 3 April 2026 | 17:29 WIB
KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Bekasi, Sita Uang Ratusan Juta
KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Bekasi, Sita Uang Ratusan Juta

Bantahan KPK Soal Intimidasi

Pihak kuasa hukum Ono Surono, Sahali, menuding adanya intimidasi terhadap istri kliennya saat proses penggeledahan, termasuk permintaan mematikan CCTV.

Namun, KPK membantah tudingan tersebut. Budi Prasetyo menegaskan bahwa:

  • CCTV dimatikan oleh pihak keluarga secara sukarela

  • Tidak ada intimidasi terhadap pihak keluarga

  • Penggeledahan berjalan lancar dan kooperatif

“Tidak ada intervensi sebagaimana narasi yang berkembang,” tegas Budi.


Perkara Suap Ijon Rp14,2 Miliar

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap ijon proyek di Pemkab Bekasi yang menjerat Ade Kuswara Kunang.

Menurut Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, praktik suap terjadi melalui permintaan “ijon” proyek kepada pihak swasta.

  • Nilai suap dari Sarjan: Rp9,5 miliar

  • Penerimaan lain sepanjang 2025: Rp4,7 miliar

  • Total penerimaan: Rp14,2 miliar

Uang tersebut diduga diberikan secara bertahap melalui perantara, termasuk HM Kunang.


Status Hukum Para Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan:

  • Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi nonaktif)

  • HM Kunang (ayah Bupati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X