“Dengan data yang baik, kita bisa meminimalisir kesalahan dalam penerbitan hak dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Ossy juga menyerahkan enam Sertipikat Elektronik kepada masyarakat. Sertipikat ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam reformasi agraria dan peningkatan layanan pertanahan berbasis digital.
Didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, serta Plt Kepala Kantor Pertanahan Humbang Hasundutan, Andes Saragi, Ossy juga meninjau langsung proses pelayanan di kantor tersebut.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan optimal, transparan, serta berbasis data yang akurat dan terintegrasi.