Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait langkah konkret percepatan penataan status kawasan hutan di wilayah Tanimbar.
Namun, isu ini dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan potensi konflik agraria, kepastian investasi, serta perlindungan hak masyarakat adat di masa depan.